PROFIL DESA

Jumat, 18 Desember 2015

PERINGATAN TAHUN BARU SURO

PERINGATAN SURA OLEH MASYARAKAT BEDALI


Kedatangan tahun baru biasanya ditandai dengan berbagai kemeriahan, seperti pesta kembang api, keramaian tiupan terompet, maupun berbagai arak-arakan di malam pergantian tahun.
Lain halnya dengan pergantian tahun baru Jawa yang jatuh tiap malam 1 Suro (1 Muharram) yang tidak disambut dengan kemeriahan, namun dengan berbagai ritual sebagai bentuk introspeksi diri.
Saat malam 1 Suro tiba, masyarakat Jawa umumnya melakukan ritual tirakatan, lek-lekan (tidak tidur semalam suntuk), dan tuguran (perenungan diri sambil berdoa).
Bahkan sebagian orang memilih menyepi untuk bersemedi di tempat sakaral seperti puncak gunung, tepi laut, pohon besar, atau di makam keramat.
Ritual 1 Suro telah dikenal masyarakat Jawa sejak masa pemerintahan Sultan Agung (1613-1645 Masehi).
Saat itu masyarakat Jawa masih mengikuti sistem penanggalan Tahun Saka yang diwarisi dari tradisi Hindu. Sementara itu umat Islam pada masa Sultan Agung menggunakan sistem kalender Hijriah.
Sebagai upaya memperluas ajaran Islam di tanah Jawa, kemudian Sultan Agung memadukan antara tradisi Jawa dan Islam dengan menetapkan 1 Muharram sebagai tahun baru Jawa.
Bagi masyarakat Jawa, bulan Suro sebagai awal tahun Jawa juga dianggap sebagai bulan yang sakral atau suci, bulan yang tepat untuk melakukan renungan, tafakur, dan introspeksi untuk mendekatkan dengan Yang Maha Kuasa.
Cara yang biasa digunakan masyarakat Jawa untuk berinstrospeksi adalah dengan lelaku, yaitu mengendalikan hawa nafsu.
Lelaku malam 1 Suro, tepat pada pukul 24.00 saat pergantian tahun Jawa, diadakan secara serempak di Kraton Ngayogyakarta dan Surakarta Hadiningrat sebagai pusat kebudayaan Jawa.
Di Kraton Surakarta Hadiningrat kirab malam 1 Suro dipimpin oleh Kebo Bule Kyai Slamet sebagai Cucuking Lampah.
Kebo Bule merupakan hewan kesayangan Susuhunan yang dianggap keramat. Di belakang Kebo Bule barisan berikutnya adalah para putra Sentana Dalem (kerabat keraton) yang membawa pusaka, kemudian diikuti masyarakat Solo dan sekitarnya seperti Karanganyar, Boyolali, Sragen dan Wonogiri.
Sementara itu di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat memperingati Malam 1 Suro dengan cara mengarak benda pusaka mengelilingi benteng kraton yang diikuti oleh ribuan warga Yogyakarta dan sekitarnya.
Selama melakukan ritual mubeng beteng tidak diperkenankan untuk berbicara seperti halnya orang sedang bertapa. Inilah yang dikenal dengan istilah tapa mbisu mubeng beteng.
Selain di Kraton, ritual 1 Suro juga diadakan oleh kelompok-kelompok penganut aliran kepercayaan Kejawen yang masih banyak dijumpai di pedesaan. Mereka menyambut datangnya tahun baru Jawa dengan tirakatan atau selamatan.
Sepanjang bulan Suro masyarakat Jawa meyakini untuk terus bersikap eling (ingat) dan waspada. Eling artinya manusia harus tetap ingat siapa dirinya dan dimana kedudukannya sebagai ciptaan Tuhan.
Sedangkan waspada berarti manusia juga harus terjaga dan waspada dari godaan yang menyesatkan.
Karenanya dapat dipahami jika kemudian masyarakat Jawa pantang melakukan hajatan pernikahan selama bulan Suro.

PEMBUKAAN PEMBANGUNAN RABAT BETON

SELAMATAN PEMBUKAAN PEMBANGUNAN


Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,pembinaankemasyarakatan,dan pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat denganmeningkatkan, pengetahuan, sikap, ketrampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan,program,kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.
Prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan desa dialokasikan untuk mencapai tujuan pembangunan desa yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, melalui :
·         pemenuhan kebutuhan dasar;
·         pembangunan sarana dan prasarana desa;
·         pengembangan potensi ekonomi lokal; dan
·         pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN untuk pemberdayaan masyarakat desa terutama untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan akses atas sumber daya ekonomi, sejalan dengan pencapaian target RPJM Desa dan RKP Desa setiap tahunnya, yang diantaranya dapat mencakup:
peningkatan kualitas proses perencanaan desa;
mendukung kegiatan ekonomi baik yang dikembangkanoleh BUM Desa maupun oleh kelompok usaha masyarakat desa lainnya;
·         pembentukan dan peningkatan kapasitas KaderPemberdayaan Masyarakat Desa;
·         pengorganisasian melalui pembentukan dan fasilitasi paralegal untuk memberikan bantuan hukum kepada warga masyarakat Desa;
·         penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidupbersih dan sehat;
·         dukungan terhadap kegiatan desa dan masyarakatpengelolaan hutan desa dan hutan kemasyarakatan; dan
·         peningkatan kapasitas kelompok masyarakat melalui:
·         kelompok usaha ekonomi produktif;
·         kelompok perempuan;
·         kelompok tani;
·         kelompok masyarakat miskin;
·         kelompok pengrajin;
·         kelompok pemerhati dan perlindungan anak;
·         kelompok pemuda; dan
·         kelompok lain sesuai kondisi Desa.
Adapun dalam Penyaluran Dana Desa meliputi sebagai berikut :
Dana desa disalurkan oleh Bupati kepada desa.\
dana desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara pemindah bukuan dari RKUD ke rekening kas desa.
Pemindah bukuan dari RKUD ke Rekening Kas Desa di lakukan  paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah dana desa diterima di RKUD.
Penyaluran dana desa dilakukan secara bertahap:
tahap I pada bulan April sebesar 40% (empat puluh perseratus);
tahap II pada bulan Agustus sebesar 40% (empat puluh perseratus); dan
tahap III pada bulan Oktober sebesar 20% (dua puluh perseratus).
Penyaluran dana desa tahap I dilakukan setelah kepala desa menyampaikan:
APB Desa; dan
Pengajuan pencairan dana desa dilampiri dengan :
– permohonan pencairan;
– Rencana Anggaran Belanja  (RAB);
– berita acara dan daftar hadir musyawarah desa; dan
– surat rekomendasi dari Camat.
Penyaluran dana desa tahap II dilakukan setelah kepala desa menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana desa semester I.
Rincian dana desa yang diterima desa setiap tahun dianggarkan dalam APBDesa.

JALIN MATRA

REMBUK WARGA DAN REALISASI PROGRAM JALIN MATRA


Salah satu kegiatan utama Program Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat (Jalin Matra) adalah Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan dengan sasaran Kepala Rumah Tangga Perempuan. Ini karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencermati adanya peningkatan populasi perempuan yang hidup di bawah garis kemiskinan, serta semakin tumbuh dan akutnya kondisi kemiskinan pada rumah tangga dengan kepala rumah tangga perempuan.
"Fenomena yang sering dikenal sebagai feminisasi kemiskinan atau kemiskinan yang semakin berwajah perempuan tersebut memerlukan upaya khusus dalam rangka penanganannya," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jatim, Drs Zarkasi MSi. 

Data BPS menunjukkan, jika jumlah penduduk wanita di Jatim ternyata lebih didominasi oleh perempuan. Sensus Penduduk Tahun 2010, jumlah penduduk Jawa Timur 37,47 juta, terdiri dari 18,5 juta laki-laki (49,37%) dan 18,97 juta perempuan (50,63%).
Hal tersebut diperkuat oleh rilis data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan kemiskinan (TNP2K) Juli 2012, menunjukkan bahwa jumlah rumah tangga dengan kepala rumah tangga perempuan dengan status kesejahteraan 30% terendah di seluruh Indonesia yaitu sebanyak 2.864.364 Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP).
Provinsi Jatim menempati posisi tertinggi dengan jumlah KRTP sebanyak 700.160 atau 24,4 % (Sumber: Basis Data Terpadu untuk Program Perlindungan Sosial. Juli 2012. www.tnp2k.go.id).
Kerentanan kemiskinan yang dialami oleh perempuan juga ditunjukkan oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2012 antara lain dari bidang pendidikan yang dilihat dari persentase nasional penduduk 10 tahun ke atas yang tidak/belum pernah sekolah menurut jenis kelamin.
Persentase penduduk perempuan usia 10 tahun ke atas yang tidak/belum pernah sekolah pada tahun 2012 lebih besar dari pada laki-laki. Persentase penduduk perempuan usia 10 tahun ke atas yang tidak/belum pernah sekolah secara nasional tahun 2012 yaitu sebesar 7,37 %, sedang laki-laki lebih sedikit yaitu hanya 3,10 %.
Dibidang ketenagakerjaan, angka partisipasi kerja kepala keluarga perempuan secara nasional menunjukkan bahwa dari persentase kepala rumah tangga dengan jenis kelamin perempuan  sebanyak 14,42% ternyata hanya 60,67 % saja yang bekerja. Sedangkan untuk  kepala rumah tangga dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 85,58 % yang bekerja sebanyak 93,19 % atau hampir seluruhnya.
Selain itu kata Zarkasi, prioritas terhadap kepala rumah tangga perempuan karena meskipun seorang laki-laki dan perempuan sama-sama miskin, kemiskinan itu disebabkan oleh alasan yang berbeda, pengalaman yang berbeda, serta kemampuan yang berbeda pula dalam menghadapinya.
Perempuan mengalokasikan sebagian besar penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga dan lebih mementingkan kebutuhan dasar keluarganya dibandingkan dengan laki-laki. Dengan demikian, semakin besar penghasilan perempuan, semakin kecil kemungkinan anak-anak menderita kekurangan gizi. "Dengan kata lain apabila berhasil untuk menanggulangi kemiskinan perempuan maka akan memiliki dampak ganda dan lebih besarn," jelasnya.
Atas dasar permasalahan tersebut, kata Zarkasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur merancang program untuk menangani kemiskinan perempuan, terutama bagi rumah tangga yang Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) melalui Program Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan sebagai salah satu bagian kegiatan utama program Jalin Matra

SERIBU TUMPENG DAN FESTIFAL KELUD

TUMPENGAN KELUD


Festival Kelud 2015 merupakan agenda wisata tahunan Pemerintah Kabupaten Kediri. Pada perhelatan tahun ini lebih mengusung semangat yang menitik beratkan pada terciptanya masyarakat sadar wisata. Yaitu menciptakan masyarakat yang ikut memelihara, mempromosikan dan secara aktif menjadi bagian mengembangkan pariwisata gunung kelud.
Event Festival Kelud Tahun 2015 merupakan salah satu media kreatif yang sangat positif dalam mempromosikan budaya serta potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Kediri. Pada akhirnya dapat meningkatkan arus wisatawan dan memberdayakan perekonomian masyarakat sekitar.” Jelas Idrus.
Festival Kelud 2015 ini berisi rangkaian kegiatan. Diantaranya, adalah Festival Jaranan Anak-Anak SD di Agrowisata Gunung Kelud, Arak-arakan dan Ritual Sesaji Gunung Kelud di area parkir atas Gunung Kelud, Bazaar Produk UKM Unggulan di Rest Area Gunung kelud. Bedah Buku tentang Travel Fotografi di Museum dan Teater Gunung Kelud serta berbagai Pagelaran Kesenian Kabupaten Kediri di area parkir bawah Gunung Kelud.

APEL SENIN PAGI

KEGIATAN APEL PAGI


Apel pagi menjadi suatu kewajiban bagi semua Perangkat Desa Bedali  sebelum memulai aktivitas kantor. Setiap hari Senin jam 8 sudah berkumpul di halaman guna mengikuti apel pagi. Dari sini untuk meningkatkan disiplin waktu dan sekaligus memotivasi kinerja pegawai, disamping itu Apel pagi dimaksudkan untuk lebih meningkatkan komunikasi dalam menyiarkan informasi-informasi penting berkenaan dengan evaluasi kinerja palayanan setiap hari yang dilakukan oleh perangkat desa dan penyampaian informasi dari tingkat atas untuk dilaksanakan dalam melayani masarakat